ESAI TENTANG FILSAFAT PANCASILA
Pancasila
sebagai sistem filsafat adalah suatu kesatuan yang saling berhubungan
untuk satu tujuan tertentu,dan saling berkualifikasi yang tidak terpisahkan
satu dengan yang lainnya. Jadi Pancasila pada dasarnya satu
bagian/unit-unit yang saling berkaitan satu sama lain,dan memiliki fungsi
serta tugas masing-masing.
Definisi Sistem :
Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan, yang bagian dan unsurnya
saling berkaitan (singkron), saling berhubungan (konektivitas), dan saling
bekerjasama satu sama lain untuk satu tujuan tertentu dan merupakan keseluruhan
yang utuh
Definisi Filsafat :
Filsafat dalam Bahasa Inggris yaitu Philosophy, adapun istilah
filsafat berasal dari Bahasa Yunani yaitu Philosophia, yang terdiri atas
dua kata yaitu Philos (cinta) atau Philia (persahabatan, tertarik
kepada) dan Sophos (hikmah, kebijaksanaan, pengetahuan, keterampilan,
intelegensi). Jadi secara etimologi, filsafat berarti cinta kebijaksanaan atau
kebenaran (love of wisdom). Orangnya disebut filosof yang dalam bahasa Arab disebut
Failasuf. Dalam artian lain Filsafat adalah pemikiran fundamental
dan monumental manusia untuk mencari kebenaran hakiki (hikmat, kebijaksanaan);
karenanya kebenaran ini diakui sebagai nilai kebenaran terbaik, yang dijadikan
pandangan hidup (filsafat hidup, Weltanschauung). Berbagai tokoh filosof dari
berbagai bangsa menemukan dan merumuskan sistem filsafat sebagai ajaran terbaik
mereka; yang dapat berbeda antar ajaran filosof. Karena itulah berkembang
berbagai aliran filsafat: materialisme, idealisme, spiritualisme; realisme, dan
berbagai aliran modern: rasionalisme, humanisme, individualisme,
liberalisme-kapitalisme; marxisme-komunisme; sosialisme dll.
Faktor timbulnya keinginan manusia untuk berfilsafat adalah :
- Keheranan, sebagian filsuf berpendapat bahwa adanya kata heran merupakan asal dari filsafat. Rasa heran itu akan mendorong untuk menyelidiki dan mempelajari.
- Kesangsian, merupakan sumber utama bagi pemikiran manusia yang akan menuntun pada kesadaran. Sikap ini sangat berguna untuk menemukan titik pangkal yang kemudian tidak disangsikan lagi.
- Kesadaran akan keterbatasan, manusia mulai berfilsafat jika ia menyadari bahwa dirinya sangat kecil dan lemah terutama bila dibandingkan dengan alam sekelilingnya. Kemudian muncul kesadaran akan keterbatasan bahwa diluar yang terbatas pasti ada sesuatu yang tdak terbatas.
Pada umumnya terdapat dua pengertian filsafat yaitu filsafat dalam
arti Produk dan filsafat dalam arti Proses. Selain itu, ada pengertian
lain, yaitu filsafat sebagai pandangan hidup. Disamping itu, dikenal
pula filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis.
Filsafat dapat di klasifikasikan sebagai berikut:
Filsafat sebagai produk yang mencakup pengertian.
- Filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep, pemikiran-pemikiran dari para filsuf pada zaman dahulu yang lazimnya merupakan suatu aliran atau sistem filsafat tertentu, misalnya rasionalisme, materialisme, pragmatisme dan lain sebagainya.
- Filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktivitas berfilsafat. Jadi manusia mencari suatu kebenaran yang timbul dari persoalan yang bersumber pada akal manusia.
Filsafat Sebagai Suatu Proses :
- Yaitu bentuk suatu aktivitas berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu permaslahan dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan objeknya.
Definisi Pancasila:
Pancasila adalah lima sila yang merupakan satu kesatuan
rangkaian nilai-nilai luhur yang bersumber dari nilai-nilai budaya masyarakat
Indonesia yang sangat majemuk dan beragam dalam artian BHINEKA
TUNGGAL IKA. Esensi seluruh sila-silanya merupakan suatu kasatuan.
Pancasila berasal dari kepribadian Bangsa Indonesia dan unsur-unsurnya telah
dimiliki oleh Bangsa Indonesia sejak dahulu. Objek materi filsafat adalah
mempelajari segala hakikat sesuatu baik materal konkrit (manusia,binatang,alam
dll) dan abstak (nilai,ide,moral dan pandangan hidup). Pancasila mempunyai
beberapa tujuan sebagai berikut:
- Pancasila sebagai Dasar Negara. Pancasila sebagai Dasar Negara atau sering juga disebut sebagai Dasar Falsafah Negara ataupun sebagai ideologi Negara, hal ini mengandung pengertian bahwa Pancasila sebagai dasar mengatur penyelenggaraan pemerintahan. Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara mempunyai fungsi dan kedudukan sebagai kaidah Negara yang fundamental atau mendasar, sehingga sifatnya tetap, kuat dan tidak dapat dirubah oleh siapapun, termasuk oleh MPR/DPR hasil pemilihan umum.
- Pancasila sebagai Sumber Hukum Dasar Nasional. Dalam ilmu hukum istilah sumber hukum berarti sumber nilai-nilai yang menjadi penyebab timbulnya aturan hukum. Jadi dapat diartikan Pancasila sebagai Sumber hukum dasar nasional, yaitu segala aturan hukum yang berlaku di negara kita tidak boleh bertentangan dan harus bersumber pada Pancasila.
- Pancasila sebagai Pandangan hidup Bangsa Indonesia. Pancasila sebagai Pandangan Hidup bangsa atau Way of Life mengandung makna bahwa semua aktifitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila daipada Pancasila, karena Pancasila juga merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri.
- Pancasila sebagai Jiwa dan Kepribadian Bangsa Indonesia. Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan adanya Bangsa Indonesia. Jadi Pancasila lahir dari jiwa kepribadian bangsa Indonesia yang terkristalisasi nilai-nilai yang dimilikinya.
- Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia. Pada saat bangsa Indonesia bangkit untuk hidup sendiri sebagai bangsa yang merdeka, bangsa Indonesia telah sepakat untuk menjadikan Pancasila sebagai Dasar Negara. Kesepakatan itu terwujud pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan disahkannya Pancasila sebagai Dasar Negara oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang mewakili seluruh bangsa Indonesia.
- Pancasila sebagai Ideologi Negara. Pancasila sebagai Ideologi Negara merupakan tujuan bersama Bangsa Indonesia yang diimplementasikan dalam Pembangunan Nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dalam wadah Negara Kesatuan RI yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
- Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa. Bangsa Indonesia yang pluralis dan wilayah Nusantara yang terdiri dari berbagai pulau-pulau, maka sangat tepat apabila Pancasila dijadikan Pemersatu Bangsa, hal ini dikarenakan Pancasila mempunyai nilai-nilai umum dan universal sehingga memungkinkan dapat mengakomodir semua perikehidupan yang berbhineka dan dapat diterima oleh semua pihak.
Intisari Pancasila Sebagai Sistem Filsafat:
Sebagaimana yang sudah dijelaskan pada paragraf pertama, makna dasar
Pancasila Sebagai Sistem Filsafat adalah dasar mutlak dalam berpikir dan
berkarya sesuai dengan pedoman diatas, tentunya dengan saling mengaitkan antara
sila yang satu dengan lainnya. Misal : Ketika kita mengkaji sila kelima
yang intinya tentang kedilan. Maka harus dikaitkan dengan nilai sila-sila
yang lain artinya :
- Keadilan yang ber keTuhanan (sila 1)
- Keadilan yang berPrikemanusian (sila 2)
- Keadilan yang berKesatuan/Nasionalisme,Kekeluargaan (sila 3)
- Keadilan yang Demokratis
Dan kesemua sila-sila tersebut saling mencakup,bukan hanya di nilai satu
persatu. Semua unsur (5 sila) tersebut memiliki fungsi/makna dan tugas
masing-masing memiliki tujuan tertentu.
Filsafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia:
Merupakan kenyataan objektif yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Pancasila memberi petunjuk mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan suku atau ras.
Filsafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara:
Yang dimaksud adalah bahwa semua aturan kehidupan hukum kegiatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berpedoman pada pancasila. Karena pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum bangsa dan negara republik indonesia.
Orang yang berfikir kefilsafatan ialah orang yang tidak meremehkan terhadap orang yang lebih rendah derajatnya dan tidak menyepelekan masalah yang kecil, dan selalu berfikiran positif, kritis, dan berdifat arif bijaksana, universal dan selalu optimis.
Filsafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia:
Merupakan kenyataan objektif yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Pancasila memberi petunjuk mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan suku atau ras.
Filsafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara:
Yang dimaksud adalah bahwa semua aturan kehidupan hukum kegiatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berpedoman pada pancasila. Karena pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum bangsa dan negara republik indonesia.
Orang yang berfikir kefilsafatan ialah orang yang tidak meremehkan terhadap orang yang lebih rendah derajatnya dan tidak menyepelekan masalah yang kecil, dan selalu berfikiran positif, kritis, dan berdifat arif bijaksana, universal dan selalu optimis.
CONTOH.
Seorang ilmuan tidak puas mengenal ilmu hanya dari segi/sudut pandang ilmu
itu sendiri. Dia ingin melihat hakikat ilmu dari konstelasi lainnya.
- Sumber pengetahuan pancasila pada dasarnya adalah bangsa indonesia itu sendiri yang memiliki nilai adat istiadat serta kebudayaan dan nilai religius.
- Tentang kebenaran pengetahuan pancasila berdasarkan tingkatnya, maka pancasila mengakui kebenaran yang bersumber pada akal manusia. Potensi yang terdapat dalam diri manusia untuk mendapatkan kebenaran dalam kaitannya dengan pengetahuan positif. Pancasia juga mengakui kebenaran pengetahuan manusia yang bersumber pada intuisi/perasaan.
Manusia pada hakikatnya kedudukan kodratnya adalah sebagai makhluk tuhan
yang maha esa, maka sesuai dengan sila pertama pancasila juga mengakui
kebenaran wahyu yang bersifat mutlak sebagai tingkatan kebenaran yang
tertinggi.
Selain itu dalam sila ke 3, ke 2, ke 4, dan ke 5, maka epistimologis (
hakikat dan sistem pengetahuan ) pancasila juga mengakui kebenaran konsensus
terutama dalam kaitannya dengan hakikat sifat kodrat manusia makhluk individu
dan sosial.
Dasar Axiologis ( Hakikat, Nilai, Kriteria ) Sila Sila
Pancasila
Bidang axiologis adalah cabang filsafat yang menyelidiki makna nilai,
sumber nilai, jenis & tingkatan nilai serta hakikat nilai seperti nilai
alamiah & jasmaniah, tanah subur, udara bersih, air bersih, cahaya dan
panas cahaya matahari
Menurut tinggi rendahnya, nilai dapat digolongkan
menjadi 4 tingkatan sebagai berikut :
- Nilai kebenaran, yaitu nilai bersumber pada akal, rasio, budi atau cipta manusia
- Nilai keindahan/nilai estetis yaitu yang bersumber pada perasaan manusia
- Nilai kebaikan/nilai moral, yaitu nilai yang bersumber pada unsur kehendak manusia
- Nilai religius yang merupakan nilai keharmonian tertinggi dan bersifat mutlak.
Nilai ini berhubungan dengan kepercayaan dan keyakinan manusia dan
bersumber pada wahyu yang berasal dari tuhan yang maha esa. Sistem Filsafat
Pancasila mengandung citra tertinggi terbukti dengan berbedanya sistem filsafat
pancasila dengan sistem filsafat lainnya, Berikut adalah ciri khas berbedanya
sistem filsafat pancasila dengan sistem filsafat lainnya:
- Sila-sila pancasila merupakan satu kesatuan system yang bulat dan utuh (sebagai satu totalitas). Dengan pengertian lain, apabila tidak bulat dan tidak utuh atau satu sila dengan sila yang lainnya terpisah-pisah,maka ia bukan pancasila.
- Prinsip – prinsip filsafat pancasila
- Susunan pancasila dengan suatu system yang bulat dan utuh :
- Sila 1, meliputi,mendasari,menjiwa:sila 2,3,4 dan 5
- Sila 2,diliputi,didasari,dan dijiwai sila 1,serta mendasari dan menjiwai sila 3,4,dan 5
- Sila 3,meliputi,mendasari,dan menjiwai sila 1,2 serta mendasari jiwa ;sila 4 dan 5
- Sila 4, meliputi,didasari,dan di jiwai sila 1,2,dan 3,serta mendasari dan menjiwai sila 5
- Sila 5,meliputi didasari,dan dijiwai sila 1,2,3 dan 4
- Pancasila sebagai suatu substansi. Artinya unsur asli/permanen/primer pancasila sebagai suatu yang ada mandiri,yaitu unsure-unsurnya berasal dari dirinya sendiri
Pancasila Sebagai Sistem Filsafat memiliki beberapa
nilai yaitu Nilai Obyektif dan Subyektif.
Nilai-nilai Sistem
Filsafat Pancasila adalah senagai berikut :
- Rumusan dari sila-sila pancasila menunjukkan adanya sifat-sifat yang umum, universal dan abstrak. Karena pada hakikatnya pancasila adalah nilai.
- Inti nilai-nilai Pancasila berlaku tidak terikat oleh ruang. Artinya keberlakuannya sejak jaman dahulu, masa kini dan juga untuk masa yang akan dating, untuk bangsa Indonesia boleh jadi untuk Negara lain yang secara eksplisit tampak dalm adat istiadat, kebudayaan, tata hidup kenegaraaan dan tata hidup beragama.
- Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 memenuhi syarat sebagai pokok kaidah negara yang fundamental, sehingga merupakan suatu sumber hokum positif di Indonesia. Oleh karena itu hierarki suatu tertib hokum di Indonesia berkedudukan sebagai tertib hukum tertinggi. Maka secara objektif tidak dapat diubah secara hokum, sehingga melekat pada kelangsungan hidup Negara. Sebagai konsekwensinya jikalau nilai-nilai yang terkandung dalam pembukaa UUD 45 itu diubah maka sama halnya dengan membubarkan Negara proklamasi 17 Agustus 1945.
Sedangkan Nilai-nilai Sistem
Filsafat Pancasila adalah senagai berikut :
- Nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia itu sendiri. Nilai-nilai yang terdapat dalam pancasila merupakan hasil dari pemikiran, panilaian, dan refleksi filosofis dari bangsa Indonesia sendiri. Deologi pancasila berbeda denagn ideology-ideologi lain karena isi pancasila diambil dari nilai budaya bangsa dan religi yang telah melekat erat, sehingga jiwa pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia sendiri, sedangkan ideology lain seperti liberalis, sosialis, komunis, dan lain sebagainya merupakan hasil dari pemikiran filsafat orang.
- Nilai Pancasila merupakan filsafat bangsa Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia menjadi pedoman bangsa untuk mengatur aspek kehidupan berbangsa dan bernegara sekaligus menjadi cermin jati diri bangsa yang diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran, keadilan, kebaikan, dan kebijaksanaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Pancasila merupakan nilai-nilai yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia, karena bersumber dari kepribadian bangsa. Sehingga dalam perjalanannya akan selaras dengan nilai-nilai pancasila.
Dalam kehidupan bernegara, nilai dasar Pancasila harus tampak dalam produk
peraturan perundangan yang berlaku, dengan kata lain, peraturan perundangan
harus dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, sehingga tidak boleh bertentangan
denagn nilai-nilai Pancasila.
DEMOKRASI INDONESIA
Semua negara
mengakui bahwa demokrasi sebagai alat ukur dan keabsahan politik. Kehendak
rakyat adalah kehendak utama kewenangan pemerintah menjadi basis tegaknya
sistem politik demokrasi. Demokrasi meletakkan masyarakat pada posisi penting,
hal ini di karenakan masih memegang teguh rakyat selaku pemegang kedaulatan.
Negara yang tidak memegang demokrasi disebut negara otoriter. Ini menunjukkan
bahwa demokrasi itu begitu penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pengertian Demokrasi
Secara etimologi, demokrasi berasal dari bahasa yunani, yaitu demos =
rakyat, dan cratos / cratein = pemerintahan atau kekuasaan. Yang i ntinya
adalah pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat.
Pelaksanaan demokrasi ini ada 2 yaitu :
Demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung.
- Demokrasi langsung adalah demokrasi yang seluruh rakyatnya di ikut sertakan dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijakan dan mengambil keputusan
- Demokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan ke dewan perwakilan rakyat ( DPR ) dan mejlis permusyawaratan rakyat ( MPR ).
Demokrasi Sebagai Sikap Hidup
demokrasi ini dipahami sebagai sikap hidup dan pandangan hidup yang
demokratis dengan didasarkan nilai-nilai demokrasi dan membentu budaya/kultur
demokrasi baik dari warga negara maupun dari pejabat negara/pemerintah.
Demokrasi merupakan penerapan kaidah-kaidah prinsip demokrasi pada kekuatan
sistem politik kenegaraan.
Demokrasi Di Indonesia
Bangsa indonesia sejak dulu sudah mempraktekkan ide tentang demokrasi
meskipun bukan tingkat kenegaraan tetapi masih dalam tingkat desa dan disebut demokrasi desa.
Pendekatan kontekstual demokrasi di indonesia adalah demokras pancasila
karena pancasila merupakan ideologi negara, pandangan hidup bangsa indonesia,
dan sebagai identitas nasional indonesia. Pancasila ideologi nasional karena
sebagai cita-cita masyarakat dan sebagai pedoman membuat keputusan politik.
Keterkaitan demokrasi pancasila dengan civil society atau mayarakat madani
indonesia secara kualitatif di tandai oleh keimanan dan ketakwaan terhadap
tuhan yang maha esa.
Sistem
Politik Demokrasi
Landasan sistem politik demokrasi di indonesia adalah sistem politik
demokrasi didasarkan pada nila, prinsip, prosedur dan kelambangan yang demokratis.
Sistem ini mampu menjamin hak kebebasan warganegara, membatasi kekuasaan
pemerintah dan memberikan keadilan. Indonesia sejak awal berdiri sudah
menjadikan demokrasi sebagai pilihan sistem politik. Negara indonesia sebagai
negara demokrasi terdapat pada,
Pancasila ( sila ke 4 ).
Uud 1945 pasal 1 ( ayat 2 ) sebelum di amandemen dan sesudah di amandemen.
Apapun perubahannya ini membuktikan sejak berdirinya negara indonesia telah
menganut demokrasi.
Komentar
Posting Komentar